Blog tutorial linux dan windows, Website SEO, Jaringan LAN, Pemrograman Dasar.

Dampak Buruk Harta Haram -Pojok Motivasi

Dampak Buruk Harta Haram -Pojok Motivasi

Diposting Oleh sopian Minggu, 15 Januari 2012 0 komentar
Assalamualaikum Wr. Wb
Semoga Allah selalu memberikan kita petunjuk agar kita terhindar dari harta haram. Pada kesempatan kali ini kembali saya ingin berbagi koleksi Ceramah ustd. Usuf Mansyur yang membahas bagaimana efek buruk dari harta haram. Ceramah ini sangat menarik dan insviratif, dan membuka pandangan kita akan bahaya dari harta haram.

Contoh sepele, kita sebagai orang IT atau setidaknya sebagai orang yang sehari-hari berhubungan dengan komputer, ada pertanyaan mungkin yang perlu kita jawab dengan tegas dan jelas, terkait dengan harta haram.

  1. OS (System oprasi) Di laptop atau PC yang kita gunakan apakah harta halal atau haram (Legal atau bajakan)/?
  2. Software yang kita gunakan, Office software, Lagu yang kita dengar, film yang kita tonton apakah halal atau haram??
Apapun alasan yang kita gunakan, hukum halal dan haram sudah cukup jelas. Saya tidak mengatakan saya bersih dari hal-hal yang saya sebutkan sendiri diatas, akan tetapi saya terus berusaha semampu saya untuk menghindarkan diri saya. 
Sejauh ini saya sudah berhasil migrasi ke Linux dan menjadikan Linux singgle OS id Laptop saya. Lagu yang saya dengarkan dan film yang saya tonton memang sebagian besar masih berupa barang bajakan, dan semoga Allah melindungi saya dan anda dari pengaruh buruk barang-barang haram.

Apa yang saya cerikakan diatas, mudah-mudahan karna saya ingin berbagi dalam rangka saling memberikan peringatan dalam kebaikan, dan semoga allah selalu meluruskan niat saya dan terhindar penyakit hati.

Silahkan download ceramah ustd. Usuf Mansyur tentang Efek Buruk Harta Haram di Sini




Terima Kasih Atas Kunjungan Anda
Judul : Dampak Buruk Harta Haram -Pojok Motivasi
Ditulis/Disusun Oleh : sopian
Tulisan Dampak Buruk Harta Haram -Pojok Motivasi pada Blog Tutorial Komputer ini memang di bawah DCMA Protected. Tapi Bebas kok di COPAS dan di posting Ulang asalkan link sumbernya tetap disertakan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar